Klik eform.bri.co.id, Ini Cara Cek UMKM Penerima BPUM dari Kemenkop UKM, Modal KTP Bisa Dapat BLT Rp600 Ribu

- 22 Desember 2022, 17:00 WIB
Cara mudah cek nama pelaku UMKM yang dapat dana BPUM dari Kemenkop UKM hanyan dengan mengisi data KTP di eform.bri.co.id.*
Cara mudah cek nama pelaku UMKM yang dapat dana BPUM dari Kemenkop UKM hanyan dengan mengisi data KTP di eform.bri.co.id.* /Dzikri Abdisetia/Seputarlampung.com

Jika terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan mendapatkan pesan seperti contoh berikut:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

BPUM 2021 sejumlah Rp600 ribu akan di transfer langsung ke rekening penerima.

Perlu diketahui, bantuan ini hanya diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM sebelumnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini jadwal pencairan dana BPUM masih belum dipastikan kapan meski telah mendekati akhir tahun. Karena Kemenkop UKM masih menunggu persetujuan anggaran yang diajukan ke Kemenkeu.

Bisa jadi BPUM ini akan cair di tahun 2023. Untuk lebih pasti, cek terus info di web atau media sosial milik Kemenkop UKM, yang bisa diakses melalui kanal informasi resmi berikut:

Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm

Website: www.kemenkopukm.go.id

Call center: 1500587.

Baca Juga: 7 Film Tentang Ibu yang Cocok Ditonton di Hari Ibu Nasional 22 Desember, Ada Susah Sinyal hingga Wedding Dress

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah