Jika terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan mendapatkan pesan seperti contoh berikut:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
BPUM 2021 sejumlah Rp600 ribu akan di transfer langsung ke rekening penerima.
Perlu diketahui, bantuan ini hanya diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM sebelumnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini jadwal pencairan dana BPUM masih belum dipastikan kapan meski telah mendekati akhir tahun. Karena Kemenkop UKM masih menunggu persetujuan anggaran yang diajukan ke Kemenkeu.
Bisa jadi BPUM ini akan cair di tahun 2023. Untuk lebih pasti, cek terus info di web atau media sosial milik Kemenkop UKM, yang bisa diakses melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.