Belum Dapat QR Code untuk Cairkan BSU Tahap 7, Coba Cara Ini dan Pahami Syarat Penerimanya

- 9 November 2022, 20:24 WIB
Cara dapatkan QR Code untuk cairkan BSU Tahap 7 dan syarat penerimanya/Tangkapan layar Instagram pospay_official/
Cara dapatkan QR Code untuk cairkan BSU Tahap 7 dan syarat penerimanya/Tangkapan layar Instagram pospay_official/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Untuk pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 7 dan belum dapatkan QR code, lakukan cara berikut.

Penerima BSU Tahap 7 adalah pekerja yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.

Terkait syarat pekerja yang mendapatkan BSU tahap 7 dapat dilihat pada artikel ini.

Untuk pencairan BSU Tahap 7 ini pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia dalam penyalurannya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar, Final Tanggal Berapa? Nonton di TV Ini

Pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara atau Himpunan Bank Negara yakni BRI, BNI, Mandiri dapat mencairkan dana BSU Tahap 7 di kantor pos terdekat.

Pekerja yang ingin mencairkan BSU Tahap 7 di kantor pos diharuskan menunjukkan bukti bahwa termasuk sebagai penerima dan menunjukan QR Code pada petugas pos.

Bantuan BSU yang akan diterima pekerja yakni sebesar Rp600.000 dan diberikan sekali yang memenuhi persyaratan.

Berikut adalah syarat pekerja yang berhak mendapatkan bantuan uang tunai dari BSU.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x