BPJS Kesehatan Tanggung Semua Operasi, Kecuali 21 Jenis Layanan dan Penyakit Ini, Termasuk Kecelakaan Kerja?

- 21 Oktober 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan.
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. /Pixabay/Elf-Moondance

2. Yang dilakukan di faskes yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali darurat

3. Penyakit/cedera akibat kecelakaan kerja/hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau jadi tanggungan pemberi kerja

4. Yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib

5. Layanan yang dilakukan di luar negeri

6. Untuk tujuan estetik

7. Untuk mengatasi infertilitas

8. Meratakan gigi atau ortodonsi

9. Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol

Baca Juga: Jadwal dan Tanggal Cair BPUM 2022 Bisa Dilihat di Link Ini, Berikut Kriteria, Syarat, dan Cara Daftar BLT UMKM

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri/akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah