Mohon Maaf, BSU Tahap 6 2022 Tak Bisa Cair ke Pekerja Golongan Ini, Pencairan Subsidi Gaji Mulai Kapan?

- 13 Oktober 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi BSU 2022.*
Ilustrasi BSU 2022.* /Kemnaker/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mohon maaf, BSU Tahap 6 2022 tak bisa cair ke pekerja golongan ini, pencairan Subsidi Gaji mulai kapan?

Penyaluran BSU Subsidi Gaji 2022 diprediksi akan kembali disalurkan oleh pihak Kemnaker sampai target yang ditetapkan terpenuhi.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan pemerintah bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak virus Covid-19.

Namun, tidak semua pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, karena hanya pekerja yang memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Baca Juga: Ternyata Alat Bukti Ini yang Membuat Polisi Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Apa Itu?

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan kembali dilakukan untuk karyawan atau pekerja dengan kriteria tertentu.

Adapun golongan pekerja yang namanya dipastikan tidak bisa menerima bantuan BSU 2022 adalah:

1. Pekerja bergaji di atas Rp3,5 juta.

2. Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x