SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, dengan total pencairan mencapai Rp3 juta akan segera dilakukan.
Ada 7 Keluarga Penerima Manfaat yang mendapatkannya. Apakah Anda termasuk? Simak selengkapnya di sini.
PKH adalah dana bansos kepada 7 KPM yang yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui bantuan langsung kepada mereka yang layak dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan sebagai penerima.
Adapun pencairan dana PKH 2022 Tahap 4 kepada 7 KPM yang ini disalurkan agar masyarakat dapat menikmati akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
Untuk mengecek sebagai penerima bantuan PKH 2022 Tahap, bisa dilakukan dengan cara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos, yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni