PKH 2022 Tahap 4 akan Segera Cair, Ini Syarat dan Jumlah Pencairan Dana Bansos kepada 7 KPM, Anda Termasuk?

- 26 September 2022, 19:24 WIB
Ilustrasi PKH lansia usia 60 tahun ke atas.
Ilustrasi PKH lansia usia 60 tahun ke atas. /Instagram.com/@kemensosri.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, dengan total pencairan mencapai Rp3 juta akan segera dilakukan.

Ada 7 Keluarga Penerima Manfaat yang mendapatkannya. Apakah Anda termasuk? Simak selengkapnya di sini.

PKH adalah dana bansos kepada 7 KPM yang yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui bantuan langsung kepada mereka yang layak dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan sebagai penerima.

Adapun pencairan dana PKH 2022 Tahap 4 kepada 7 KPM yang ini disalurkan agar masyarakat dapat menikmati akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

Baca Juga: Cek Jadwal Resmi Pencairan KJP Plus Tahap 1 Oktober 2022 di 2 Akun Ini, Cair Minggu Depan? Ini Prediksinya

Untuk mengecek sebagai penerima bantuan PKH 2022 Tahap, bisa dilakukan dengan cara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos, yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

Tahap 2: April, Mei, dan Juni

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah