Dana BSU 2022 Wajib Dikembalikan ke Kas Negara jika Kemnaker Temukan Ini pada Penerima Subsidi Gaji Rp600.000

- 24 September 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi BSU 2022.*
Ilustrasi BSU 2022.* /iqbalnuril/pixabay/

Baca Juga: Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3/S1, Cek Posisi dan Syarat

- Pekerja merupakan pemilik rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Jika Anda telah sesuai dengan semua syarat tersebut, maka tidak perlu khawatir dana BSU 2022 dikembalikan ke kas negara.

Berikut cara cek status dan daftar penerima BSU 2022:

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Daftar akun.

Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kembali ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi data diri, foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x