Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 23 September 2022 dengan Tema Pentingnya Berilmu Sebelum Beramal
Berikut cara melihat daftar nama penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, yakni:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir
3. Selanjutnya, ceklis 'I'm not a robot'. Pastikan semua sudah diisi.
4. Klik 'Lanjutkan'.
5. Selanjutnya akan muncul tulisan atau pernyataan seperti berikut ini:"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022"
Berikut pekerja dengan NIK KTP kriteria ini yang dipastikan bisa menerima bantuan BSU 2022, yakni:
1. Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
3. Pekerja bukan penerima program keluarga harapan (PKH).
4. Pekerja tidak pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.
5. Pekerja tidak pernah mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM.
6. Pekerja tidak pernah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos dan Pekerja penerima upah atau gaji.
Baca Juga: Contoh Benda yang Memanfaatkan Gaya Gesek di Sekitar Kita, Jawaban IPAS Kelas 4 SD-MI Halaman 72
Itulah informasi penting mengenai berapa lama waktu verifikasi Subsidi Gaji Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan. Cek kembali apakah Anda sudah lolos bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.***