BSU 2022 Tahap 2 Sudah Mulai Disalurkan ke Rekening Bank Himbara, Anda Sudah Terima? Ini Cara Mengetahuinya

- 21 September 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai proses penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Tahap 2 ke rekening Bank Himbara.

Penyaluran BSU 2022 Tahap 2 oleh Kemnaker ini dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening Bank Himbara milik pekerja.

Adapun Bank Himbara yang ditunjuk untuk menyalurkan dana BSU 2022 Tahap 2 adalah Bank BUMN yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Sedangkan bagi penerima di wilayah Aceh, dana subsidi gaji akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kabar telah cairnya dana BSU Tahap 2 Tahun 2022 di 4 Bank BUMN ini terlihat dari komentar para pekerja di Instagram resmi milik Kemnaker.

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Kategori Kurang Mampu Masih Bisa Daftar PIP 2022, Meski Tak Miliki KIP

“BSU Tahap 2 baru cair nih,” kata @hilman_fc mengabarkan bahwa ia telah menerima bantuan tersebut di salah satu dari 4 Bank BUMN, yakni BRI.

“Alhamdulillah Mandiri sudah cair, terimakasih,” kata warganet lainnya @fahrul7899.

Berikut cara mengetahui apakah dana BSU 2022 telah disalurkan ke rekening pekerja:

1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Terbaru Edisi 23 September 2022 dengan Tema Rahasia Besar di Balik Bacaan Istigfar

2. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dan lengkapi pendaftaran akun.

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

4. Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat

5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

6. Cek pemberitahuan melalui notifikasi

7. Notifikasi yang muncul akan memberitahukan apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Nantinya, akan ada tiga status yang tercantum pada notifikasi penerima BSU, yaitu:

Baca Juga: TAYANG pukul 21.00 WIB, Jangan Lewatkan Pertandingan Futsal Indonesia vs Iran, Ini LINK LIVE STREAMING RCTI+

1. Status "Calon" Terdaftar

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU. Status ini muncul karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

2. Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

3. Status "Penyaluran"

Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) Anda.

Baca Juga: Masih Ada 6,3 Juta Kuota, Siswa Kurang Mampu Bisa Dapatkan Dana PIP dengan 2 Berkas Berikut, Ini Caranya!

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x