BBM Naik, Pemerintah akan Berikan Bantuan Langsung Tunai Total Rp24,17 Triliun sebagai Kompensasi Kenaikan BBM

- 30 Agustus 2022, 09:40 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. /Biro Pers/Sekretariat Presiden

3. Ketiga, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mengalokasikan 2 persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, maupun nelayan. Sri Mulyani menuturkan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan untuk mengatur pemberian bantuan tersebut

"Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebanyak Rp 2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru Agustus 2022 di PT Amarta Karya (Persero) untuk 2 Posisi, Cek Kualifikasinya

Secara total, anggaran bantalan sosial yang disediakan oleh pemerintah mencapai Rp 24,17 triliun.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," pungkas Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah