SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa jenjang SD, SMP, SMA-SMK saat ini sedang menanti pengumuman resmi terkait daftar penerima bantuan KJP Plus tahap 2/2022.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) melalui UPT P4OP sedang membuka pendataan calon penerima KJP Plus tahap 2.
Pendataan calon penerima KJP Plus tahap 2/2022 bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat DKI Jakarta dalam memperoleh bantuan bagi anak sekolah, baik di jenjang SD, SMP, dan SMA atau SMK.
Pendataan KJP Plus tahap 2 dibuka sejak 22 Agustus 2022 dengan proses verifikasi daftar sementara calon penerima bantuan oleh sekolah. Proses pendataan dilanjutkan dengan upload kelengkapan berkas calon penerima.
Siswa yang telah mendaftar dan melengkapi berkas calon penerima KJP Plus tahap 2, maka berkesempatan mendapat bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening Bank DKI.
Lalu, kapan pengumuman daftar penerima KJP Plus tahap 2/2022? Cek pengumuman resmi di dua link yang tersedia di bawah ini.
Baca Juga: Daftar TOP 10 SMA Terbaik 2022 di Sumatera Barat, SMAN 1 Sumatera Barat Tergeser ke Posisi Kedua