Bocoran Jadwal Pencairan BSU 2022, Mulai Cair Pertengahan Agustus? Cek Penerima BLT Rp1 Juta di 2 Link Ini

- 9 Agustus 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi pencairan BSU Rp1 juta di bank BTN/
Ilustrasi pencairan BSU Rp1 juta di bank BTN/ /Instagram/@bankbtn

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak bocoran jadwal pencairan dana BSU Subsidi Gaji 2022 di bawah ini.

Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2022 saat ini sedang dinanti oleh para pekerja dan karyawan.

Seperti diketahui, dana BSU 2022 senilai Rp1 juta tersebut rencananya akan cair ke 8,8 juta pekerja.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum juga memastikan jadwal pencairan serta persyaratan BSU 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Kedah AFC Cup, Selasa 9 Agustus 2022: Nonton Jam Berapa di RCTI?

Jika mengacu pada mekanisme tahun lalu, maka dana BSU 2022 diprediksi cair pada periode Agustus hingga Desember.

Seperti diketahui pada 2021, pencairan BSU dimulai pada Agustus hingga Desember secara bertahap melalui Himbara.

Himbara merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara meliputi BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.

Bagi karyawan pemilik rekening swasta nantinya akan dibuatkan rekening Himbara dengan skema burekol. Mekanisme ini bisa saja masih diterapkan pada pencairan BSU 2022.

Baca Juga: TOP 5 SMA-MA Terbaik di Banten Versi LTMPT dari Hasil Nilai UTBK 2021, Urutan Pertama Diraih Siapa?

Terkait hal itu, Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri mengatakan bahwa penyaluran BSU 2022 memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.

"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta dikutip dari Antara.

Ia mengatakan bahwa Kemnaker bersama kementerian dan lembaga terkait masih mempersiapkan pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU).

"Arahan Presiden sebelum Lebaran, tapi memang untuk pencairan BSU itu prosesnya sebenarnya panjang," lanjutnya.

Ia melanjutkan kriteria penerima BSU 2022 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan kriteria penerima bantuan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Mungkin tidak jauh beda dari tahun lalu. Kita tunggu Permenakernya," kata Nindya.

Subsidi itu diberikan kepada warga negara Indonesia peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum kabupaten/kota yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 3 dan Level 4.

Baca Juga: Nama-nama Alat Penapasan pada Manusia, Hewan, dan Tumbuhan, Materi Tema 1 Kelas 3 SD Ciri Makhluk Hidup

Berikut cara cek penerima BSU 2022 di situs Kemnaker:

  • Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Buat akun di laman Kemnaker
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  • Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
  • Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 lewat website BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir
  3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’
  4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di AKR Corporindo untuk Lulusan S1-S2, Gaji 9 Jutaan, Batas Pendaftaran 14 Agustus 2022

Demikianlah info bocoran jadwal pencairan dana BSU Subsidi Gaji 2022 serta 2 cara cek penerima BLT Rp1 juta.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah