Cara Daftar BPMS 2022 untuk Dapat Bantuan Sekolah bagi Pelajar SD-SMK Swasta hingga Rp10 Juta, Cek Syaratnya

- 3 Juli 2022, 12:20 WIB
Cara daftar bantuan sosial BPMS dari Pemprov DKI Jakarta, dapatkan bantuan hingga Rp10 juta.
Cara daftar bantuan sosial BPMS dari Pemprov DKI Jakarta, dapatkan bantuan hingga Rp10 juta. /unsplash/mufid majnun

- Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi Covid-19.

- Dirumahkan tanpa diberikan/dipotong penghasilan.

- Menginggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Apa itu BPMS? Siswa SD-SMK Swasta Bisa Terima Bantuan hingga Rp10 Juta dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Syaratnya

Berikut rincian jumlah besaran BPMS 2022

Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta:

- SD/MI/SLB: Rp1 juta

- SMP/MTs/SMPLB: Rp1,5 juta

- SMA/MA/SMALB: Rp2,5 juta

- SMK: Rp2,5 juta

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x