Segera Ditransfer ke Himbara? Ini 2 Tipe Pekerja yang Pasti Dapat Dana BSU Rp1 Juta dari Kemnaker

- 30 Juni 2022, 17:00 WIB
BSU atau BLT subsidi gaji.*
BSU atau BLT subsidi gaji.* /Kemnaker

Baca Juga: PENGUMUMAN! Pemerintah Buka Pendaftaran 1 Juta Lebih CPNS dan PPPK 2022, Ini Formasi ASN yang Dibutuhkan

Skema penyalurannya pun sama, yakni masih dicairkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, BSI bagi Provinsi Aceh, dan BTN.

Dimana pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu rekening Himbara tersebut akan menerima penyaluran dananya secara langsung melalui rekening mereka masing-masing.

Bagi pekerja pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang belum menerima BSU sebelumnya, penyaluran dana BSU Rp1 juta akan diberikan dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Meskipun instrumen kebijakan terkait penyaluran BSU Rp1 juta pada 2022 belum resmi diumumkan, Ida Fauziyah menjelaskan, pada 2022 ada dua kriteria pekerja penerima BSU yang diutamakan.

Kriteria pertama, penerima BSU Rp1 juta pada 2022 adalah para pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Kedua, penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji pada 2022 juga masih menggunakan data pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta pada 2022 dengan cara:

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman PPDB SMA-SMK Yogyakarta 2022-2023 Semua Jalur pada 1 Juli, Cek Jadwal Daftar Ulang

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah