PENGUMUMAN! Pemerintah Buka Pendaftaran 1 Juta Lebih CPNS dan PPPK 2022, Ini Formasi ASN yang Dibutuhkan

- 30 Juni 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /Dokumen PR/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah akan membuka kembali rekrutmen atau pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan adalah sebanyak 1 juta lebih.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, mengatakan rekrutmen pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2022 akan lebih difokuskan untuk eks tenaga honorer untuk menjadi ASN.

“Adapun Jumlah rekrutmen pengadaan ASN tahun 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan,” ujar Mahfud MD dalam keterangan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa, 28 Juni 2022, dikutip dari laman Pikiranrakyat.com.

Dari jumlah kebutuhan sebanyak 1 juta lebih formasi CPNS dan PPPK 2022, pemerintah pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554, dengan rincian 45.000 untuk PPPK guru, 25.554 untuk jabatan teknis lain, 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud dan Kemenag), dan 3.000 untuk formasi dokter dan tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Malaysia Open 2022, Saksikan Laga Jonatan Christie CS Hari Ini, Berikut Link RCTI+

Kemudian untuk pemerintah daerah mendapat alokasi sebanyak 942.257 orang, dengan rincian 758.018 untuk PPPK guru dan 184.239 PPPK fungsional selain guru.

Khusus untuk lowongan CPNS, pemerintah hanya membuka sebanyak 8.941 orang khusus sekolah kedinasan, namun belum diungkapkan lebih lanjut perihal peruntukan jelasnya.

Selanjutnya, sisa kuota rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 akan pemerintah fokuskan untuk dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang.

Sambil menunggu kapan jadwal resmi pembukaan CPNS 2022, tidak ada salahnya untuk mengingat kembali persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan berikut.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x