Pemerintah Bakal Siapkan 300 Ribu Ton Minyak Goreng Curah, Ini Cara Belinya di Aplikasi PeduliLindungi

- 29 Juni 2022, 17:24 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah
Ilustrasi minyak goreng curah /

Baca Juga: 29 Juni 2022 Terjadi Fenomena Alam New Strawberry Supermoon, Ini Peringatan Penting Lainnya pada 29 Juni

Bagi Anda yang ingin membeli MGCR, berikut tiga langkah pembelian dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi seperti dikutip dari panduan pembelian MGCR dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves):

1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual MCGR.
2. Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu scan QR Code yang terdapat di toko pengecer.
3. Tunjukan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Apabila hasil scan QR Code berwarna hijau, maka pembelian MGCR bisa dilakukan.

Namun jika menunjukkan hasil berwarna merah, pembelian MGCR tidak bisa dilakukan.

Pembelian MGCR untuk sementara dibatasi dengan maksimal 10 kg per hari per NIK (Nomor Induk Kependudukan), dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000/Liter atau Rp15.500/kg.

Namun, untuk konsumen atau pembeli yang tidak memiliki PeduliLindungi, pembelian MGCR tetap bisa dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke penjual. Penjual akan mencatat NIK pembeli yang tertera di KTP.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPDB SD SMP SMA-SMK DKI Jakarta Diumumkan Hari Ini 29 Juni 2022, Cek Pengumuman di Link Ini

MCGR bisa ditemukan di tempat penjualan yang terdapat tanda QR code “Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat”.

Lokasi penjualan bisa diakses melalui www.minyak-goreng.id untuk mengetahui lokasi terdekat penjualan MGCR di sekitar wilayah tempat tinggal Anda.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah