Dana BSU 2022 Cair Rp1 Juta ke Karyawan jika Ada Tanda Ini, Kapan Cair? Begini Kata BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Juni 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke Pekerja/Buruh.
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke Pekerja/Buruh. /Instagram/@bankbtn

"Selamat malam Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi. Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 atau email ke [email protected]," jelas Admin @bpjs.ketenagakerjaan dikutip dari Instagram pada Jumat, 17 Juni 2022.

Proses ini sedang disusun dan masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.

BLT Subsidi Gaji diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.

Baca Juga: Ancol Bagi-bagi Tiket Gratis Rayakan HUT DKI Jakarta ke-495, Ini Cara Redeem dan Klaim Segera Tiketnya di Sini

Perlu diingat, dana BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila karyawan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengecek daftar penerima BSU 2022.

Karyawan atau pekerja dapat mengetahui perkembangan status penyaluran BSU 2022 dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x