Dana BSU 2022 Cair Rp1 Juta ke Karyawan jika Ada Tanda Ini, Kapan Cair? Begini Kata BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Juni 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke Pekerja/Buruh.
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke Pekerja/Buruh. /Instagram/@bankbtn

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: BPUM Rp600 Ribu Segera Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Kapan dana BSU 2022 cair?

Berdasarkan penelusuran seputarlampung.com dari Akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan, saat ini, pemerintah sedang merancang regulasi pencairan BSU 2022.

Sehingga info terkait kapan jadwal pencairan bantuan BSU 2022 ini belum bisa disampaikan.

“Kapan min bsu cair, udah 2 bulanan kok gak cair cair kita ekonomi kecil min..,” tanya @sendra1163.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Telah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x