Proses ini sedang disusun dan masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.
Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.
Perlu diingat, dana BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila karyawan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengecek daftar penerima BSU 2022.
Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:
· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
· Buat akun di laman Kemnaker
· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.