SEPUTARLAMPUNG.COM - Saat ini masyarakat DKI Jakarta banyak mencari informasi terkait kapan dana KJP Plus Tahap 1 periode Juni 2022 cair ke rekening.
Terkait waktu pencairan tersebut, Disdik DKI Jakarta melalui UPT P4OP memberikan jawaban terbaru.
Seperti diketahui, bantuan KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta kepada siswa SD, SMP, SMA-SMK, hingga PKBM, dan LKP.
Adapun sasaran dan kriteria penerima bantuan KJP Plus di antaranya:
- Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah ataupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah.
- Berdomisili dan bersekolah di DKI Jakarta.
- Berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos maupun DTKS Jakarta.
Lalu, benarkah bantuan KJP Plus Tahap 1 Juni 2022 sudah cair ke rekening Bank DKI masing-masing penerima?