Ambil BONUS KJP Plus Tahap 1 2022 dengan Cara Ini, Benarkah CAIR Lagi Juni 2022 ke Rekening Siswa SD-SMA?

- 23 Mei 2022, 07:40 WIB
Info KJP Plus 2022.
Info KJP Plus 2022. /KJP Plus 2022

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut bonus penerima KJP Plus Tahap 1/2022 untuk siswa SD SMP SMA/SMK kriteria ini. Benarkah dana KJP Plus cair lagi di Juni 2022 ke Rekening Siswa?

Siswa SD SMP SMA dan SMK harap melakukan cek nama penerima ke masing-masing sekolah atau juga bisa melalui laman kjp.jakarta.go.id agar dapat mengetahui sebagai penerima lanjutan KJP Plus tahap 1.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menerima bantuan KJP Plus tahap 1 periode 2022 berhak mendapatkan bantuan dana pendidikan untuk SPP sekolah dan bonus lainnya.

Baca Juga: Cek pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP Telah CAIR ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK, Dapat Digunakan untuk Apa Saja?

Namun, siswa harus mendaftar terlebih dahulu melalui DTKS Pemprov DKI Jakarta agar nama Anda bisa memenuhi syarat dan kriteria penerima KJP Plus tahap 1/2022.

Berikut cara mengambil bonus KJP dan rincian bantuan yang didapat siswa SD, SMP, SMA/SMK penerima bantuan KJP Plus 1/2022 di bawah ini

Pertama, pastikan Anda terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Kedua, Anda terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca Juga: CEK Pengumuman Hasil PPDB Demak 2022 Jenjang SMP Hari Ini 23 Mei 2022, Berikut Jadwal Daftar Ulang

Ketiga, pastikan Anda adalah warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.

Keempat, pastikan Anda bisa membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 1 dapat mengecek data penerima terbaru di sini, yakni

1. Buka kjp.jakarta.go.id.

2. Kemudian Isi NIK.

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran.

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Baca Juga: Bisa Bayar Tol tanpa E-Toll Melalui HP? Simak Cara Bayar Sistem Nirsentuh MLFF yang Mulai Berlaku Akhir 2022

Berikut bonus atau keuntungan dari siswa penerima KJP Plus tahap 1/2022, yakni:

1. Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun mudah mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

2. Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.

3. Adanya dana KJP Plus, peserta didik tidak perlu khawatir putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, akibat kesulitan ekonomi.

4. Adanya dana KJP Plus, mendorong siswa putus sekolah atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

5. Siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus menjadi lebih optimal dan maksimal untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Selain Uang Tunai, Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Dapat 10 Bonus, Benarkah CAIR Lagi ke Rekening Awal Juni?

6. Gratis Transjakarta, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

7. Gratis Masuk Ancol, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Mei 2022.

Jika menilik dari pencairan tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 masih akan dilanjutkan pada Juni.

Berikut informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Juni 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juni akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat, 11 Juni 2021 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 23 Mei 2022.

Baca Juga: Tak Patuhi Aturan Ini, Dana PIP 2022 Batal Cair ke Siswa SD SMP SMA-SMK, Cek Kuota Penerima pada 22 Mei

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Juni 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Juni 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Juni 2022 atau sekitar tanggal 11 Juni.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Selain itu, untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Demikian informasi penting mengenai bonus atau keuntungan yang diperoleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 dan cara cek nama penerima bantuan KJP Plus bagi siswa SD SMP SMA, SMK di link kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah