Baca Juga: Link RESMI Pendaftaran PPDB 2022 Demak Jawa Tengah, Lengkap dengan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi
Artinya, jika dibandingkan dengan nilai pemberian BPUM atau BLT UMKM pada 2021, nilai bantuan usaha yang digelontorkan pemerintah pada 2022 berkurang sebesar 50%.
Sebagai catatan, saat ini kriteria dan tata cara untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 pada 2022 masih dalam proses pematangan regulasi teknis.
Selain itu, belum diketahui kapan pastinya BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 pada 2022 akan dicarikan.
Seperti diketahui pada 2021, terdapat 2 link resmi untuk cek daftar penerima BPUM yakni di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Namun, hingga saat ini kedua link resmi terserbut masih belum dapat diakses. Sebab data penerima Banpres BPUM masih disiapkan oleh Kemenkop UKM.
Kendati demikian, ada tanda yang menunjukkan bahwa pelaku UMKM akan mendapatkan BPUM pada 2022 yakni dengan SMS pemberitahuan dari BRI.
Berikut contoh SMS bagi para penerima BLT UMKM:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".