Uang BLT Gaji Rp1 Juta Mau Dicairkan? Begini Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan dengan 4 Langkah Mudah

- 11 Mei 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi bantuan sosial dari pemerintah.
Ilustrasi bantuan sosial dari pemerintah. /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Uang BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta mau dicairkan? Begini cara cek penerima BSU Ketenagakerjaan dengan 4 langkah mudah.

Pasalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI yang bisa mendapatkan dana sebesar Rp.1 Juta bagi penerimanya.

Bantuan bagi pekerja dengan gaji 3 Jutaan itu, akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI) seperti tahun-tahun sebelumnya.

Apa itu BSU?

Baca Juga: Login BRI Mobile! Dana PIP 2022 Cair Hingga ke 10 Juta Siswa SD-SMA, Ini Kuota Penerima PIP per 11 Mei 2022

Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan program dari pemerintah untuk membantu pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19. Melalui Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan), pemerintah menyampaikan penyaluran bantuan subsidi upah kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Menaker Ida Fauziah mengatakan bahwa tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2022:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

Baca Juga: SMA Negeri Ini Raih Peringkat Pertama Tingkat Provinsi dari 5 SMA Terbaik di Kota Yogyakarta, Sekolah Mana?

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Dilansir seputarlampung.com dari situs bsu.kemnaker.go.id, berikut terbaru 4 cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022:

1. Melalui situs kemnaker.go.id

 - Buka situs kemnaker.go.id lewat browser.

- Daftarkan akun jika belum memilikinya.

- Lengkapi data diri saat melakukan proses pendaftaran akun.

- Lakukan aktivasi akun dengan cara mengirimkan kode OTP ke nomor HP.

- Setelah akun dibuat, login ke akun tersebut.

- Isi semua data diri, termasuk biodata, foto profil, status pernikahan, dan lain sebagainya.

 Baca Juga: Alternatif Cek Status Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Selain di Web kjp.jakarta.go.id, Kamu Sudah Dapat?

2. Melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

 - Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun

- Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia

- Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal

- Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu

- Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

 Baca Juga: Ini Dia MA Negeri Terbaik Satu-satunya di Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo yang Masuk TOP LTMPT

3. Melalui Chat Whatsapp

 - Hubungi nomor WhatsApp 081380070175;

- Jika sudah mendapatkan alternatif respons, klik "Informasi Calon Penerima BSU 2022";

- Lalu, ikuti petunjuk pada layar ponsel.

 4. Melalui Layanan Masyarakat 175

 - Hubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke [email protected], atau bisa juga DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;

- Lampirkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;

- Bisa juga menghubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Demikianlah ulasan singkat mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah