Ini Solusi Rekening BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Tak Cair, Cek Bank Anda dan Ikuti Langkah Berikut

- 24 April 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

4. Pastikan tidak terdaftar di bantuan sosial lainnya seperti PKH dan BPNT

Dilansir seputarlampung.com dari situs bsu.kemnaker.go.id, berikut informasi terkait BSU dari Kemnaker pada tahun 2022:

Syarat Penerima BSU 2022:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

Baca Juga: Berapa Tambahan Dana Bantuan dari KJP Plus untuk Siswa Kelas 12? Simak Besaran dan Cara Mengeceknya di Sini

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Lalu bagaimana cara cek penerima BSU tahun 2022:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x