Mau Set Top Box GRATIS dari Kemkominfo? Ini Syarat dan Cara Dapat STB Siaran TV Digital serta Cara Pasangnya

- 14 Maret 2022, 20:00 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk bisa mendapat Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo, dengan terdaftar di DTKS Kemensos.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk bisa mendapat Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo, dengan terdaftar di DTKS Kemensos. /Dok. Kominfo/

1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa

Baca Juga: Tokyo Revengers Chapter 246: Geng Toman Habisi Anggota Kantou Manji, Mikey Diam? Ini Jadwal Rilisnya

Cara pasang perangkat STB untuk dapatkan siaran TV digital:

Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital dengan menggunakan STB, pastikan daerah tempat tinggal anda sudah tersedia siaran TV digital, memiliki antena UHF, dan pastikan televisi sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.

Jika hal tersebut sudah terpenuhi, maka Anda bisa segera melakukan cara memasang STB untuk dapatkan siaran TV digital berikut ini:

1. Pertama ubah tayangan TV dalam kondisi AV.

2. Jika dalam TV terdapat beberapa AV, maka sesuaikan dengan koneksi STB, AV1, AV2, ataupun AV3, dan seterusnya.

3. Jika sudah menentukan, maka Anda bisa menyalakan STB tersebut.

Baca Juga: Cari Kerja? Ini Loker di Kediri Jawa Timur untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah