Kominfo akan Bagi-bagi Set Top Box atau STB TV Digital, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 22 Februari 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi migrasi TV analog ke TV digital
Ilustrasi migrasi TV analog ke TV digital /Pixabay/200degrees

SEPUTARLAMPUNG.COM – Menjelang pelaksanaan migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan secara gratis perangkat set top box (STB).

STB ini akan memungkinkan masyarakat yang memiliki TV analog bisa tetap menikmati siaran TV seiring pembatasan akses siaran dan migrasi TV digital, dengan kualitas lebih baik dan jernih. 

Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat set top box atau STB untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 Lewat Dua Tanda Ini, Pastikan Nomor HP Selalu Aktif

Adapun penerima set top box gratis ini adalah masyarakat yang terdampak migrasi TV Analog ke TV digital dan telah terdaftar dalam DTKS Kemensos. 

Tahap pertama ASO ini dimulai pada 30 April 2022. Mulai tanggal ini semua siaran TV analog akan dimatikan di wilayah yang masuk jadwal ASO tahap 1.

Berikut syarat untuk mendapatkan perangkat set top box atau STB gratis dari Kominfo sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Kominfo:

Baca Juga: YUK Klaim! Ini Daftar Redeem Code Genshin Impact 22 Februari 2022 Terbaru, Ada Banyak Primogems Menanti

1. WNI yang dibuktikan dengan KTP dan tergolong rumah tangga miskin serta punya TV analog. KK digunakan hanya sebagai pelengkap penerima

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x