Mau Set Top Box GRATIS dari Kemkominfo? Ini Syarat dan Cara Dapat STB Siaran TV Digital serta Cara Pasangnya

- 14 Maret 2022, 20:00 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk bisa mendapat Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo, dengan terdaftar di DTKS Kemensos.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk bisa mendapat Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo, dengan terdaftar di DTKS Kemensos. /Dok. Kominfo/

Sedangkan yang dibutuhkan Kemkominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Berikut syarat untuk mendapatkan perangkat STB gratis dari Kemkominfo sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Kemkominfo:

1. WNI yang dibuktikan dengan KTP dan tergolong rumah tangga miskin serta punya TV analog. KK digunakan hanya sebagai pelengkap penerima

2. Harus terdaftar di DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch off (ASO).

Baca Juga: Harga Terbaru HP Samsung Galaxy A12 Sekarang Berapa? Simak Review dan Spesifikasinya di Sini

Alur distribusi STB dari Kominfo ini akan dilakukan secara door to door atau dari pintu ke pintu, yang akan dilaksanakan mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.

Adapun program ASO ini dibagi dalam 3 tahap, yaitu:

1. 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten atau kota

2. 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaaran di 110 kabupaten atau kota

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah