SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah perangkat set top box untuk menangkap siaran TV digital bisa didapatkan, dengan mengajukan di Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos? Simak syarat dan cara untuk mendapatkannya di sini.
Seperti diketahui, mulai 2022 ini pemerintah akan melaksanakan migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO).
Bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog, maka tidak akan bisa menikmati siaran TV, kecuali dengan menggunakan perangkat STB untuk menangkap siaran TV digital.
Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan secara gratis perangkat set top box (STB).
Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat STB untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Adapun penerima set top box gratis ini adalah masyarakat yang terdampak migrasi TV Analog ke TV digital dan telah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Perlu dipahami, pemerintah tidak membuka pendaftaran penerima STB dengan mengajukan lewat Aplikasi Cek Bansos.
Kominfo hanya menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam menentukan penerima STB gratis.