Simulasi Perhitungan Manfaat JHT Jika Tidak Dicairkan Hingga Usia 56 Tahun, Benarkah JHT Tidak Menguntungkan?

- 16 Februari 2022, 21:36 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan Program Jaminan Hari Tua (JHT).
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan Program Jaminan Hari Tua (JHT). /Foto: Instagram/ @idafauziyahnu/

Dengan demikian, jumlah manfaat JHT yang diterima Andi pada usia ke-30 sebesar Rp 15.800.316.

Namun demikian, jika Andi tidak mengambil manfaat tersebut dan membiarkannya hingga Andi berusia 56 tahun maka jumlah manfaat JHT bisa berkembang menjadi lebih besar dengan perhitungan Rp 15.800.316 x 5.7% x 26 tahun.

Maka, besaran manfaat yang diterima Andi pada usia ke-56 tahun sebesar Rp 66.775.213.

Itulah simulasi perhitungan jumlah besaran manfaat JHT.

Baca Juga: Daftar Daerah Jawa Bali yang Terkena PPKM Level 1 Hingga Level 3 Mulai 15 Februari 2022

Tentu jika dirasa aturan ini dapat sangat menguntungkan karena dapat memberikan manfaat yang besar terutama untuk angkatan kerja yang sudah memasuki masa pensiun.

Simak informasi terupdate lainnya hanya di Seputar Lampung.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah