UPDATE KJP PLUS: Bantuan KJP Plus Januari 2022 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Saldonya

- 8 Januari 2022, 11:00 WIB
Simak Informasi Pencairan Bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 di Bawah Ini.
Simak Informasi Pencairan Bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 di Bawah Ini. /Tangkapan Layar Instagram @upt.p4op

3. Pilih tahapan penyaluran

4. Kemudian klik cek

Baca Juga: Bantuan KIP Kuliah Hanya Diberikan kepada 4 Tipe Mahasiswa Ini, Kapan Jadwal Pendaftaran 2022 Dibuka?

Jika siswa telah memenuhi semua persyaratan, tetapi belum menerima dana bantuan dari KJP Plus, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Selain itu, siswa juga bisa mencari informasi melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Besaran dana KJP Plus per bulan untuk masing-masing tingkat pendidikan:

SD/MI/SLB : Rp250.000

SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000

SMA/MA/SMALB : Rp420.000

SMK : Rp450.000

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah