INFO Bantuan 2022! Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp3,55 juta, Daftar Kartu Prakerja di Link Ini, Bukan di BPUM

- 6 Januari 2022, 15:15 WIB
Pelaku UMKM bisa coba bantuan ini, segera daftar Kartu Prakerja
Pelaku UMKM bisa coba bantuan ini, segera daftar Kartu Prakerja /PIXABAY/Afra32

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi pelaku UMKM di 2022 bisa kembali dapat bantuan insentif sebesar Rp3,55 juta dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut link pendaftaran Kartu Prakerja sudah tersedia di akhri artikel ini.

Pelaku usaha mikro kecil menengah atau yang biasa disebut UMKM, memiliki peran penting untuk membantu pertumbuhan ekonomi negara.

Di masa pandemi ini, pelaku UMKM masih banyak yang menagalami penurunan omzet, karena disebabkan beberapa faktor, salah satunya terdapat pesaing UMKM yang menjual produk sama, peminat pembeli yang berkurang untuk membeli secara langsung di lokasi.

Oleh karena itu, pelaku UMKM bisa mendapatkan dana tambahan dengan mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 23 dengan insentif yang diperoleh sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: UPDATE Nama Penerima PKH 2022 untuk Anak Sekolah hingga Lansia, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mendaftar bantuan program Kartu Prakerja gelombang 23 di 2022, diharapkan pelaku UMKM belum pernah memperoleh bantuan BPUM.

Rincian insentif yang diperoleh peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 23 sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, insentif pelatihan sebanyak Rp1 juta dan insentif survei sebesar Rp150 ribu.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman prakerja.go.id, hingga saat ini laman akun prakerja.go.id masih sudah dibuka, mulai 5 Januari 2022.

Apabila belum memiliki akun, Anda sudah bisa melakukan pembuatan akun di situs Kartu Prakerja.

Jika sudah memiliki akun, ketika gelombang dibuka nantinya, Anda hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi.

Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti Job Recommendation dan fitur Job Search.

Baca Juga: LINK INDOSIAR LIVE STREAMING PSIS vs Persija Jakarta Hari Ini, Kamis 6 Januari 2022, Kick Off Pukul 20.30 WIB

Jangan lupa pantau terus info mengenai pembukaan gelombang hanya di akun Instagram Kartu Prakerja.

Pemerintah telah memastikan beberapa bantuan yang masuk dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini, salah satunya Kartu Prakerja.

Berikut tata cara mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 23 melalui website resmi prakerja.go.id, yakni:

1. Calon peserta menyiapkan KTP, KK, dan swafoto KTP dengan jelas sebagai dokumen pendaftaran. Seluruh proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan secara online atau digital.

2. Selanjutnya akses web prakerja.go.id dan segera klik "Daftar Sekarang".

3. Setelah itu, mengisi alamat email, password, dan ulangi password.

4. Setelah itu, cek kotak masuk email dari Kartu Prakerja.

5. Klik link verifikasi akun.

Baca Juga: Jemput Rezeki Pagi dengan Amalkan 9 Bacaan Doa Ini, Usaha dan Dagangan Laris Manis tanpa Pelaris

6. Login menggunakan email dan password yang tadi digunakan untuk mendaftar akun.

7. Selanjutnya, isi data diri sesuai KTP, KK, hingga unggah swafoto KTP sesuai ketentuan.

8. Ikuti langkah selanjutnya hingga diminta untuk menjalankan tes online.

9. Selanjutnya, tes online terdiri dari Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi Diri dalam bentuk pilihan ganda.

10. Setelah selesai mengikuti tes online.

11. Pemilik akun bisa logout sembari menunggu Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.

12. Jika gelombang 23 telah mulai dibuka, peserta bisa kembali login akun untuk klik "Gabung" pada dashboard.

13. Selesaikan pelatihan agar insentif Rp2,55 juta cair.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku UMKM melalui Program Kartu Prakerja gelombang 23, yakni:

Baca Juga: Hari ini Pengumuman Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru Tahap 2, Cek di Link Resmi Berikut, Kamis 6 Januari 2022

- WNI minimal usia 18 tahun yang memiliki KTP.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, pelaku usaha mikro.

- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Hanya 2 anggota keluarga dalam 1 NIK yang terima Kartu Prakerja.

Hingga awal Januari 2022 ini, pemerintah belum menginformasikan kembali penyaluran bantuan BPUM untuk pelaku UMKM yang belum sama sekali mendapatkannya.

Itulah, informasi mengenai pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan kembali di 2022, berikut link pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 23.***

 

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah