SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos PKH telah dipastikan akan berlanjut tahun 2022 ini. Bagi Anda yang belum beruntung mendapatkannya di 2021, maka saat ini adalah kesempatan Anda mendapatkan dana PKH hingga Rp3 juta.
Untuk pendaftaran penerima bansos PKH 2022 bisa mulai dilakukan dengan mudah tanpa ribet secara online menggunakan handphone.
Sebagai informasi, kabar mengenai kelanjutan bansos PKH 2022 ini telah disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers, sebagaimana yang dikutip Seputarlampung.com dari Antara News, pada 28 Desember 2021, di mana pemerintah menyiapkan dana Rp414 miliar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Sinyal 3G Bakal Dihapus? Kominfo akan Mempertimbangkan Jika ada Dua Hal Ini
Perlu diingat, dalam pelaksanaanya, bansos PKH hanya akan diberikan kepada masyarakat dengan kategori seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan dana ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai, yang besarannya dilihat dari siapa yang akan menerima bansos PKH. Jumlah bantuan yang akan diberikan adalah berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.
Bagi Anda yang merasa termasuk ke dalam golongan masyarakat yang berhak menerima bansos PKH, bisa mendaftarkan diri dari sekarang melalui pendaftaran online.
Berikut ini cara daftar online menjadi penerima Bansos PKH 2022: