- Pelajar SMP dapat PKH Rp1,5 juta setahun, cair Rp375 ribu per tahap
- Pelajar SMA dapat PKH Rp2 juta setahun, cair Rp500 ribu per tahap
- Disabilitas dapat PKH Rp2,4 juta setahun cair Rp600 ribu per tahap
- Lansia dapat PKH Rp2,4 juta setahun cair Rp600 ribu per tahap
3. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai, yang diberikan Rp200 ribu setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa juga akan diberikan pada 2022 ini dengan besaran dana Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat.
“Di 2022 untuk dana desa difokuskan untuk Bantuan langsung Tunai (BLT) sebagai jaring pengaman sosial,” kata Menteri Desa Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Kemendesa pada 1 januari 2022.