BSU Rp1 Juta Cair 20 Desember 2021, Berikut Cara Mencairkan Lewat Sistem Burekol bagi BCA/Bank Swasta Lainnya

- 19 Desember 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

3. Kemenkeu memberikan dana ke Kemnaker sesuai jumlah yang ditentukan

4. Pekerja dengan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening Himbara yang baru secara kolektif atau Burekol

5. Kemnaker membuatkan rekening baru bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan melalui sistem Burekol

6. Bantuan BSU Rp1 juta ditransfer ke rekening masing-masing pekerja

7. Pekerja mendapat notifikasi penerimaan pencairan dana BSU dan harus melakukan aktivasi rekening

8. Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 juta bisa diambil usai rekening diaktivasi

Baca Juga: Hari ini Terakhir! Pekerja Bisa Gagal Dapat BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Jika Belum Lakukan Satu Hal ini

Berikut adalah berkasatau dokumen pencairan Burekol yang perlu disiapkan:

1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)

2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah