BSU Desember 2021 Cair Lagi: MAAF, 4 Golongan Pekerja Ini Batal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 16 Desember 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Seputarlampung/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pada Desember 2021 ini pemerintah kembali mencairkan dana BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1. Sayangnya, ada 4 golongan pekerja yang pemberian BSU-nya dibatalkan. Mengapa? Simak informasi dan alasannya berikut ini.

Sebagaimana yang diketahui, dana BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang disalurkan hingga Desember 2021 hanya diberikan kepada para pekerja pemilik NIK KTP yang sesuai kriteria.

Penyaluran BSU/BLT Subsidi gaji Rp1 juta dilakukan melalui Bank yang termasuk golongan Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Selain itu bagi yang belum memliki rekening di Himbara, pemerintah telah memfasilitasi membuatkan rekening secara kolektif di Himbara.

Baca Juga: Kesempatan Siswa SD-SMA Dapat PIP hanya hingga 31 Desember 2021, Dana PIP Hangus jika Belum Lakukan 1 Hal Ini

“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip Seputar Lampung dari laman kemnaker.go.id, pada Jumat, 17 September 2021.

Untuk bisa mengecek apakah Anda mendapatkan BSU Rp1 juta atau tidak , yaitu dengan menggunakan NIK KTP.

Namun, ternyata banyak juga yang gagal mendapatkan BSU Rp1 juta meski NIK sudah ditetapkan sebagai calon penerima. Hal ini dikeluhkan warganet di unggahan Instagram Kemnaker.

“BSU belom juga cair padahal sudah memenuhi syarat, ada apa mohon dibantu,” komentar mr_roonii pada salah satu unggahan Kemnaker 8 Desember 2021

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah