Pencairan BSU Rp1 juta akan disalurkan bagi pekerja pemilik rekening Himbara ataupun non himbara.
Penyaluran BSU Rp1 juta 2021 ini ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri).
Sedangkan penyaluran BSU Rp1 juta bagi pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) Himbara.
Bagi karyawan yang belum menerima BLT subsidi gaji ini disarankan untuk tetap memperbarui perkembangan status penyaluran BSU Rp1 juta.
Perkembangan status penyaluran BSU Rp1 juta dapat dilihat dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:
- Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
- Buat akun di laman Kemnaker
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.
Jika saat mengecek status BSU muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021.***