Maaf, PIP Tidak akan Cair ke 73.097 Sisa Kuota, Kecuali Siswa SMA dan SMK Telah Penuhi Syarat Ini

- 10 November 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini data siswa SD-SMA/SMK yang belum dicairkan dan Program Indonesia Pintar (PIP) hanya tersisa 73.097 saja.

Sebagaimana yang diketahui, per 10 November 2021, dana PIP tahun 2021 telah cair kepada 11,5 juta siswa SD-SMA/SMK sebagai penerima manfaatnya.

Kemungkinan pencairan dana PIP tahun 2021 akan kembali mulai dilakukan dalam waktu dekat oleh pihak terkait.

Untuk informasi resminya, silahkan pantau terus laman resminya di alamat pip.kemdikbud.go.id.

Sayangnya, 73.097 sisa kuota ini terancam batal dicairkan, jika peserta didik dinilai tidak memenuhi syarat wajib untuk menerima dana bantuan pendidikan PIP 2021.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 SD Halaman 109 110 111 Subtema 3: Pentingnya Menjaga Asupan Makanan Sehat

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemendikbud.go.id, peserta didik punya kewajiban yang harus ditaati, yaitu:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

2. PIP merupakan bantuan pendidikan, yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah