SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini data siswa SD-SMA/SMK yang belum dicairkan dan Program Indonesia Pintar (PIP) hanya tersisa 73.097 saja.
Sebagaimana yang diketahui, per 10 November 2021, dana PIP tahun 2021 telah cair kepada 11,5 juta siswa SD-SMA/SMK sebagai penerima manfaatnya.
Kemungkinan pencairan dana PIP tahun 2021 akan kembali mulai dilakukan dalam waktu dekat oleh pihak terkait.
Untuk informasi resminya, silahkan pantau terus laman resminya di alamat pip.kemdikbud.go.id.
Sayangnya, 73.097 sisa kuota ini terancam batal dicairkan, jika peserta didik dinilai tidak memenuhi syarat wajib untuk menerima dana bantuan pendidikan PIP 2021.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemendikbud.go.id, peserta didik punya kewajiban yang harus ditaati, yaitu:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
2. PIP merupakan bantuan pendidikan, yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan