UPDATE: Berakhir 3 Hari Lagi, BSU Rp1 Juta Tahap 5 Langsung Bisa Dicairkan Jika Ada 3 Bukti Ini, Apa Saja?

- 28 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.*
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bulan Oktober berakhir 3 (tiga) hari lagi, ada 3 bukti yang dapat memudahkan pekerja untuk mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 5 di Bank Himbara. Apa saja?

Seperti diketahui, pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 5 telah disalurkan sejak awal Oktober 2021. Sama seperti skema pencairan BLT Subsidi Gaji sebelumnya, penyaluran insentif pekerja ini dilakukan dalam 2 skema, yakni :

Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 5 dengan cara:

Baca Juga: Bukan 31 Oktober, Besok Terakhir? Siswa SD - SMK Segera Aktivasi Rekening BNI dan BRI untuk Cairkan Dana PIP

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Ada 3 bukti penting yang dapat memudahkan Anda untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta di Bank Himbara, yakni bukti tangkap layar atau screenshoot status Anda di bsu.kemnaker.go.id, yang menjadi tanda penting bahwa Anda layak mendapatkan BLT Subsidi Gaji, 3 bukti penting itu adalah :

Baca Juga: LINK Nonton Live Streaming Indonesia vs Australia Leg 2 Piala Asia U-23, Saksikan Secara Langsung di SCTV

1. Ditetapkan

Pekerja yang dinyatakan memenuhi persyaratan Permenaker Nomor 16/2021 akan mendapatkan notifikasi bahwa dirinya telah 'Ditetapkan' sebagai penerima BSU Rp1 juta

2. Tersalurkan ke Rekening Anda

Apabila Anda merupakan pekerja yang sudah memiliki rekening Himbara aktif, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti ini jika BSU Rp1 juta telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

3. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Apabila Anda adalah pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dan belum memenuhi rekening di Himbara. Maka Anda akan mendapatkan notifikasi seperti ini ketika BSU Rp1 juta sudah tersalurkan ke rekening Himbara baru Anda.

Jika Anda sudah memiliki ketiga bukti tersebut, maka Anda bisa segera mencairkan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 5 di salah satu Bank Himbara.

Berdasarkan pantauan Seputarlampung.com dari kolom komentar akun Instagram @kemnaker, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan sebelum mencairkan dana BSU Rp1 juta tahap 5 di Himbara yakni : 

Baca Juga: PIP SD SMP SMA akan Cair Jika Siswa Melakukan Ini, Segera Aktivasi Rekening agar PIP 2021 Tidak Hangus

1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
5. Materai 10.000 (2 lembar)
6. Screenshoot bukti status status pekerja di laman BSU Kemnaker.

Itulah 3 bukti yang dapat memudahkan Anda mencairkan dana BSU Rp1 juta tahap 5 di Bank Himbara.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker Instagram bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah