SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta sudah mulai bisa dilakukan bagi pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang statusnya sudah 'Ditetapkan' di laman bsu.kemnaker.go.id.
Untuk mencairkannya di BNI, BRI, BTN dan Mandiri, pekerja pemilik rekening BCA/Swasta perlu menyiapkan 6 (enam) berkas ini. Simak informasinya di sini.
Seperti diketahui, pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 5 telah dilakukan pada awal Oktober 2021.
Kabar penyaluran dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 5 ini didapatkan dari keterangan seorang pekerja yang memiliki akun @pkurniati di kolom komentar Instagram resmi @kemnaker pada 8 Oktober 2021.
"Alhamdulillah BSU sudah cair tahap 5 Bank BCA, setelah cek ke semua bank Himbara terdaftarnya di Bank Mandiri. Hari ini [8 Oktober 2021] urus ke Bank Mandiri dan langsung cair cukup bawa KTP dan NPWP aja," tulis @pkurniati.
Sebagai informasi, sama seperti skema penyaluran dana BSU pada tahap-tahap sebelumnya, penyaluran BLT Kemnaker ini tetap dilakukan dalam 2 (dua) skema, yakni :
Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.