Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini ditemukan berbagai permasalahan.
Permasalahan pertama adalah komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi dilakukan secara lambat.
"Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," katanya.
Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.
Keempat, kurangnya diseminasi Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.
Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.
"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujar Dirjen Indah.
Bagi para pekerja buruh yang ingin mendapatkan kejelasan mengenai proses aktivasi pembuatan rekening baru tersebut dapat langsung bertanya kepada HRD di perusahaan masing-masing.
Karena meski karyawan telah ditetapkan sebagai penerima BSU, dana Rp1 juta tersebut belum akan cair jika proses pembuatan rekening Himbara baru itu terhambat.
Kendati demikian bagi para karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya tidak perlu khawatir, karena pencairan BSU ini belum sepenuhnya tersalurkan bagi semua karyawan yang sudah ditetapkan.
Bagi karyawan yang telah ditetapkan sebagai calon penerima disarankan untuk tetap memperbarui perkembangan status penyaluran BSU tahap 4 dan 5.
Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya: