SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum sempat mencairkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta pada September 2021.
Pasalnya, pencairan dana BPUM Rp1,2 juta di BRI masih akan berlanjut hingga Desember 2021. Simak informasinya di sini.
Seperti diketahui, sebelumnya pencairan BPUM Rp1,2 juta telah diberikan kepada 9,8 juta UMKM pada April dan Mei 2021.
Kemudian, pemerintah melanjutkan skema penyaluran BLT UMKM Tahap 2 pada Juli, Agustus, dan September 2021 kepada total 3 juta UMKM.
Berakhirnya masa penyaluran BPUM Rp1,2 juta sempat membuat para pelaku UMKM bersedih. Namun, ternyata pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pencarian dana BPUM Rp1,2 juta maksimal 5 bulan sejak dananya disalurkan.
Perpanjangan masa pencairan bantuan diterangkan oleh Aestika Oryza Gunarto selaku Cooperate Sectretary BRI agar pedagang kecil bisa mengklaim BPUM hingga bulan Desember 2021 sesuai dengan perintah Kemenkop UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," jelas Aestika sebagaimana dikutip dari laman BRI, bri.co.id.
Perlu dicatat bahwa masa perpanjangan bukan menambah kuota penerima, melainkan hanya pencairan BLT UMKM di Bank BRI kepada perusahaan mikro yang telah ditetapkan lolos BPUM.