Berikut ini penyebab pekerja gagal atau tidak terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji tahap 5, yakni:
1. Karyawan Tidak Memenuhi Syarat
Pekerja tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
2. Data Karyawan Belum Masuk
Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, akan tetapi data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
3. Rekening Karyawan Tidak Valid
Penyebab gagalnya BSU atau BLT subsidi gaji adalah rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid, sehingga dana Rp. 1 Juta tidak bisa ditransfer, nantinya Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif.
4. Karyawan Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Lain
Seperti diketahui salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah tidak sedang menjadi penerima bantuan lain seperti Bansos sembako BPNT, BST, PKH.