Dilansir dari laman Kemnaker, ada 6 penyebab yang menghambat penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. Apa saja?
1. Komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron. Hal ini mengakibatkan proses aktivasi rekening Himbara baru tak bisa dilakukan secara cepat.
2. Terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif.
3. Terjadinya gagal penyaluran dana BSU Rp1 juta kepada rekening Himbara eksisting (yang sudah aktif) meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
4. Kurangnya diseminasi (penyampaian/komunikasi) Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BLT Subsidi Gaji.
5. Perusahaan menolak menerima dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerjanya karena kurangnya sosialisasi akan kriteria penerima BSU yang telah ditentukan dalam Permenaker Nomor 16/2021.
6. Lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS Ketenagakerjaan Pusat dengan kantor cabang dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU Rp1 juta pada 2021.
Jika status Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU Rp1 juta dan tak kunjung menerima penyaluran dana BLT Subsidi Gaji, Anda bisa mendatangi HRD perusahaan Anda untuk memastikan bahwa proses aktivasi rekening Himbara Anda berjalan dengan semestinya.
Hal itu perlu Anda lakukan agar penyaluran dana BSU Rp1 juta dapat segera dilakukan. Selain itu, Anda juga menghubungi Call Center BJPS Ketenagakerjaan di nomor 175 atau mendatangi langsung Kantor Cabang BPJSTK terdekat.
Demikian informasi terbaru terkait pencairan dana BSU Rp1 juta yang sudah disalurkan kepada 6,99 juta pekerja dan cara mengecek daftar penerima BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5.***