Kenapa BSU Tahap 3 dan 4 Belum Cair bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta? Berikut Penjelasan Kemnaker

- 27 September 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi BSU 2021 kepada pekerja/buruh.
Ilustrasi BSU 2021 kepada pekerja/buruh. /Pixabay/EmAji./

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mengapa sampai saat ini masih ada karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta yang belum mendapatkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahap 3 dan 4? Simak penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berikut.

Seperti yang kita ketahui pencairan BSU telah dilakukan pemerintah untuk karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.

Sampai saat ini total sebanyak 4.9 juta orang karyawan atau pekerja telah menerima dana BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Cara Memberi Ulasan di Dashboard Kartu Prakerja agar Segera Dapat Sertifikat Pelatihan dan Insentif Rp2,4 Juta

Seperti dilansir Seputarlampung.com dari Website Kemnaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan dari total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJSTK sebanyak 7.748.630, BSU telah disalurkan kepada 4.911.200 orang penerima setelah melalui pemadanan data.

Proses pencairan BSU disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Khusus bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya Dirjen Indah mengatakan, sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening HIMBARA.

Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening HIMBARA, akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).

Pencairan BSU bagi pemilik rekening non Himbara itu sudah mulai dilakukan pada tahap 3 dan sedang berlanjut di tahap 4.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x