Sudah Dapat BSU Rp1 Juta Tahap 1, 2, 3 Masih Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 pada September 2021?

- 28 September 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 4 cair.
Ilustrasi BSU Tahap 4 cair. /Instagram/@kemnaker

Misalnya, UMP bagi Provinsi Lampung adalah sebesar Rp2.431.324 maka dibulatkan menjadi Rp2,4 juta.

- Belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

- Bekerja Bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni Sektor industri barang konsumsi, Sektor transportasi, Sektor aneka industri, Sektor properti dan real estate, dan Sektor perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Chord dan Lirik Tegami - Angela Aki, OST Film Have a Song on Your Lips, Lagu Paduan Suara Perpisahan Kelas

Adapun hingga Jumat, 24 September 2021, data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker baru sekitar 7,74 juta calon penerima.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan hingga September 2021, pihaknya telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada sekitar 4,91 juta pekerja.

Dimana pencairan BSU Rp1 juta kepada 4,91 juta pekerja tersebut disalurkan melalui 2 (dua) skema.

Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Artinya, pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta nantinya akan mendapat notifikasi terkait rekening baru dan di Bank Himbara apa mereka harus mencairkan dana insentif ini.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah