Menaker Ida Fauziyah Ungkap BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Akan Tuntas Pada Oktober 2021, Cek Infonya di Sini

- 27 September 2021, 12:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah sambangi pekerja penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji di .*
Menaker Ida Fauziyah sambangi pekerja penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji di .* /Tangkapan Layar Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 diusahakan akan rampung di bulan Oktober 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Sabtu, 26 September 2021 kemarin saat bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara.

"Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," Kata Ida sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari Kemnaker.go.id, Senin, 27 September 2021.

Pada kesempatan itu pula Menaker Ida menjelaskan, saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima.

 Baca Juga: UPDATE: 5 Rekening Baru Segera Terima Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5? Bukan Bank BCA dan Bank Swasta, Cek di Sini

Dari total 7,7 juta data calon penerima itu, setelah melalui proses pemadanan data, dana BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

 "Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.

 Adapun persyaratan yang harus terpenuhi untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 ini, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x