BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 4 Belum Masuk Rekening Pemilik Rekening BCA/Swasta? Ini 6 Penyebabnya

- 26 September 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah /Instagram/@kemnaker

Artinya, pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta nantinya akan mendapat notifikasi terkait rekening baru dan di Bank Himbara apa mereka harus mencairkan dana insentif ini.

Anda bisa mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSU Rp1 juta tahap 4 dengan mengeceknya secara berkala, melalui:

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Dikta, Mantan Chef Renatta yang Jadi Korban Body Shaming dan Dituduh Pakai Narkoba

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Jika Anda sudah mengecek dan notifikasi menyebutkan bahwa Anda 'Ditetapkan'. Maka artinya Anda telah terdaftar sebagai salah satu penerima BSU Rp1 juta Tahap 4.

Lalu mengapa BSU Rp1 juta belum juga tersalurkan ke rekening Himbara Anda?

Baca Juga: Mantan Sopir Jokowi Berbagi Cerita, Majikannya Pernah Dorong Mobil Mogok hingga Sang Sopir Dapat Hadiah Rumah

Dilansir dari laman Kemnaker, ada 6 penyebab yang menghambat penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. Apa saja?

1. Komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron. Hal ini mengakibatkan proses aktivasi rekening Himbara baru tak bisa dilakukan secara cepat.
2. Terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif.
3. Terjadinya gagal penyaluran dana BSU Rp1 juta kepada rekening Himbara eksisting (yang sudah aktif) meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
4. Kurangnya diseminasi (penyampaian/komunikasi) Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BLT Subsidi Gaji.
5. Perusahaan menolak menerima dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerjanya karena kurangnya sosialisasi akan kriteria penerima BSU yang ditelah ditentukan dalam Permenaker Nomor 16/2021.
6. Lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS Ketenagakerjaan Pusat dengan kantor cabang dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU Rp1 juta pada 2021. 

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA/Swasta yang Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Pasti Dapat BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah