TERBARU: Pemilik Rekening BCA/Swasta, BSU Rp1 Juta Tahap 5 Hanya Cair Lewat Himbara, Cek Mekanismenya di Sini

- 26 September 2021, 05:30 WIB
TERBARU: Pemilik Rekening BCA/Swasta, BSU Rp1 Juta Tahap 5 Hanya akan Cair Lewat Himbara, Cek Mekanismenya di Sini.*
TERBARU: Pemilik Rekening BCA/Swasta, BSU Rp1 Juta Tahap 5 Hanya akan Cair Lewat Himbara, Cek Mekanismenya di Sini.* /Kemnaker.go.id

- Karyawan/pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.

Misalnya, UMP bagi Provinsi Lampung adalah sebesar Rp2.431.324 maka dibulatkan menjadi Rp2,4 juta.

- Belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

- Bekerja Bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni Sektor industri barang konsumsi, Sektor transportasi, Sektor aneka industri, Sektor properti dan real estate, dan Sektor perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Suka Ngemil dan Sering Lapar Saat Malam? 4 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Tanpa Perlu Khawatir Badan Jadi Gemuk

Indah selanjutnya menyampaikan, bahwa setelah melalui proses pemadanan data, BSU Rp1 juta telah disalurkan kepada sekitar 4,91 pekerja hingga Jumat, 24 September 2021.

Dimana pencairan BSU Rp1 juta kepada 4,91 juta pekerja tersebut disalurkan melalui 2 (dua) skema.

Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Artinya, pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta nantinya akan mendapat notifikasi terkait rekening baru dan di Bank Himbara apa mereka harus mencairkan dana insentif ini.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah