MAAF! BSU Tahap 4 dan 5 Tidak Langsung Cair ke Rekening Pekerja BCA/Bank Swasta, Melainkan Melalui Skema Ini

- 22 September 2021, 09:00 WIB
BSU tidak langsung cair ke rekening BCA atau bank swasta, melainkan melalui skema berikut.
BSU tidak langsung cair ke rekening BCA atau bank swasta, melainkan melalui skema berikut. /Seputarlampung/free-photos/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut penjelasan kriteria Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 dan 5 yang tidak akan menjadi penerima BLT Kemnaker Rp 1 juta.

BSU atau BLT Subsidi Gaji memang akan diberikan kepada pekerja atau buruh yang dibuktikan dengan KTP, sebab adanya KTP pekerja tersebut benar-benar warga negara Indonesia.

Pengecekan penerima bantuan BLT Subsidi Gaji dapat dilakukan secara online hanya pakai NIK KTP, yakni melalui link situs bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem Genshin Impact Rabu 22 September 2021, Klaim Item Gratis dari miHoyo, Cek di Sini

Namun, tidak semua pekerja berhak memperoleh bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 sebesar Rp 1 juta.

Apabila tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Kemnaker RI, dapat dipastikan pekerja atau buruh tidak bisa mendapatkan bantuan BSU. Ada beberapa kriteria pekerja yang memang tidak diberi bantuan BSU.

Perhatikan kriteria pekerja atau buruh yang dipastikan tidak dapat BSU atau BLT subsidi gaji ketenagakerjaan 2021, di antaranya:

Baca Juga: Kenapa BST DKI Jakarta Rp600.000 Tahap 7 dan 8 Tak Cair Lagi? Simak Informasi Terbarunya di Sini

  • Bukan Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
  • Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021
  • Pekerja tidak memiliki gaji paling banyak 3,5 juta rupiah.
  • Pekerja tidak berada di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang lebih dari 3,5 juta rupiah, sehingga tidak bisa ke upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
  • Pekerja tidak bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
  • Pekerja tidak bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi.
  • Pekerja tidak bekerja di sektor usaha transportasi.
  • Pekerja tidak bekerja di sektor aneka industri.
  • Pekerja tidak bekerja di sektor properti dan real estate.
  • Pekerja tidak bekerja di sektor perdagangan dan jasa.
  • Pekerja yang bekerja di sektor Jasa Pendidikan.
  • Pekerja yang bekerja di sektor Jasa Kesehatan.

Perlu diketahui, hanya pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 berhak mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Upah/Gaji sebesar Rp. 1 Juta.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem ML Rabu 22 September 2021 Aktif, Beli Skin Favoritmu dengan Diamond Gratis dari Moonton

Selain itu, ada beberapa penyebab BSU atau BLT subsidi gaji tidak jadi cair ke rekening penerima, teruma bagi pekerja yang menggunakan atau memakai rekening BCA atau Bank Swasta, yakni:

1. Data Pekerja/Buruh Masuk BSU Tahap 4 atau selanjutnya

Pencairan dan penyaluran Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1-3 sudah dilakukan kepada 3,2 juta penerima. Artinya, bantuan untuk pekerja penerima yang lolos verifikasi namun belum dapat BLT di tahap 1-3 akan disalurkan di Tahap 4 atau 5.

2. Data Pekerja/Buruh Belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

3. Rekening Pekerja/Buruh Tidak Valid

Kendala BSU Rp 1 juta gagal ditransfer, disebabkan oleh rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Tidak valdi dapat terjadi karena rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara, seperti Pekerja/Buruh menggunakan Bank Swasta atau Bank BCA, Pekerja/Buruh tidak perlu khawatir, Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar BSU Rp 1 juta bisa ditransfer ke penerima.

Baca Juga: Terakhir 25 September, Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 Wajib Lengkapi Berkas Ini untuk Dapatkan Dana Rp10 Juta

4. Rekening yang digunakan adalah Rekening Bank Swasta, seperti Bank BCA atau CIMB Niaga
5. Terdaftar sebagai penerima bansos BST,
6. Terdaftar sebagai penerima bansos PKH,
7. Terdaftar sebagai penerima bansos Bansos sembako BPNT.
8. Terdaftar sebagai penerima bansos Banpres BPUM 2021
9. Terdaftar sebagai penerima bantuan Prakerja 2021

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida Fauziyah dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, 22 September 2021.

Bagi pekerja yang memiliki rekening Bank BCA, CIMB Niaga dan Bank Swasta lainnya tidak perlu khawatir, apabila dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tidak cair, sebab tahap 3 dan seterusnya, yakni tahap 4 dan 5 akan dikhususkan untuk pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara secara kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Sedangkan, untuk pekerja atau karyawan yang sudah memiliki rekening Bank Himbara, dana BSU Ketenagakerjaan sebesar Rp. 1 Juta telah diprioritaskan telah cair di tahap 1 dan 2.

Oleh sebab itu, pencairan akan lebih diprioritaskan bagi pemilik rekening Bank Himbara maka proses pencairan untuk Bank BCA dan Bank Swasta lainnya menjadi sedikit lebih lama.

Demikian, ulasan mengenai beberapa alasan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 dan 5 tidak jadi cair rekening pekerja BCA/Bank Swasta, cek info selengkapnya di sini.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x