BSU Tahap 3, 4 Belum Juga Cair? Pahami Alur Pencairan BSU/BLT Subsidi Gaji Pemilik Rekening BCA/Swasta Ini

- 22 September 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta masih terus dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada karyawan atau pekerja yang telah lulus verifikasi dan validasi secara bertahap.

Penyaluran dana BLT subsidi gaji tersebut direncanakan akan dilakukan dalam 5 tahap pencairan.

Kemnaker saat ini tengah bersiap untuk menyalurkan dana BLT subsidi gaji tahap 4 dan 5.

Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari ANTARA, dalam penyampaiannya Ida Fauziah berharap akan kelancaran pencairan dana BSU tahap 3, 4, dan 5 akan selesai paling lambat bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Terakhir 25 September, Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 Wajib Lengkapi Berkas Ini untuk Dapatkan Dana Rp10 Juta

“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” kata Ida Fauziah beberapa waktu lalu.

Proses pencairannya pun akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Kendati demikian, bagi para karyawan pemilik rekening bank Swasta seperti BCA tidak perlu khawatir, karena nantinya pemilik rekening Swasta akan tetap mendapatkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Lalu, bagaimana alur pencairan BSU bagi karyawan pemilik rekening BCA, dan bank Swasta lainnya?

Pemilik rekening bank BCA, dan bank Swasta nantinya akan dilakukan pembuatan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

Baca Juga: TERBARU! Khutbah Jumat 24 September 2021: Tips Dapat Kebahagiaan Dunia Akhirat dan Ciri-Ciri Orang Sengsara

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Resmi Kemnaker, penyaluran BSU untuk pemilik rekening BCA dan Swasta sudah dimulai di tahap 3.

Pencairan pada tahap 3 itu dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening non Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida Fauziyah.

Pembuatan rekening baru tersebut diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama dimana pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan Himbara untuk proses aktivasi rekening baru.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik Rekening BCA Telah Terima BSU Tahap 4, Begini Skema Pencarian BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker

Bagi para pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan kejelasan mengenai pembuatan rekening baru tersebut dapat langsung bertanya kepada HRD di perusahaan masing-masing.

Perlu diketahui, meski karyawan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahap 3 dan 4, dana Rp1 juta tersebut belum akan cair jika proses pembuatan rekening Himbara baru itu terhambat.

Dana BSU bagi pemilik BCA dan Bank Swasta yang telah ditransfer oleh pihak Kemnaker dapat diketahui dengan beberapa cara.

Pertama-tama karyawan atau pekerja pemilik non himbara harus mengetahui perkembangan status penyaluran BSU terlebih dahulu, dengan mengunjungi notifikasi penyaluran BSU di bsu.kemnaker.go.id.

Jika muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021 dan tinggal mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mencairkan dana tunai.

Dana BSU yang sudah cair tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah