SELAMAT! Pemilik Rekening BCA Telah Terima BSU Tahap 4, Begini Skema Pencarian BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker

- 21 September 2021, 19:31 WIB
Pemilik rekening BCA dan bank swasta lain kini bisa menerima BSU/BLT Subsidi Gaji melalui skema Burekol.
Pemilik rekening BCA dan bank swasta lain kini bisa menerima BSU/BLT Subsidi Gaji melalui skema Burekol. /Peggy und Marco Lachmann-Anke/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji terus disalurkan sampai dengan bulan September-Oktober 2021 dan bagi pekerja atau buruh yang sampai saat ini masih penasaran, apakah termasuk sebagai penerima bantuan subsidi upah tahap 4 dan 5 bisa mengeceknya di bsu.kemnaker.go.id.

Seperti diketahui, untuk penyaluran atau pencairan BSU dilakukan dengan skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) yakni khusus untuk para pekerja atau karyawan yang tidak atau belum memiliki rekening di bank Himbara, seperti BRI, BNI,BTN, BSI dan Mandiri.

Pastikan Anda merupakan pekerja atau buruh yang termasuk kedalam kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021, yakni sesuai dengan Permenaker No 16 tahun 2021.

Baca Juga: Kenapa BST DKI Jakarta Rp600.000 Tahap 7 dan 8 Belum Cair? Cek Status Anda dan Simak Penjelasannya di Sini

Salah satu kriteria pekerja yang dinyatakan lolos BSU Subsidi Gaji 2021 memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang artinya pekerja tersebut adalah Warga negara Indonesia (WNI).

Selain itu, pekerja harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021.

Dilansir Seputarlampung,com dari kemnaker.go.id, bahwa penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.

Jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang. Hingga saat ini, untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 sudah melewati tahap ketiga.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa, 7 September 2021 seperti dilansir Seputarlampung,com dari kemnaker.go.id, 21 September 2021.

Baca Juga: 21 Caption, Hastag dan Kata Bijak Peristiwa G30S PKI Bakal Trending di Twitter, IG, FB Pada 30 September 2021

Calon penerima BSU yang belum memiliki rekening Himbara, seperti Bank BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri akan dibukakan rekening secara kolektif. Perlu diingat kembali untuk pekerja yang memiliki Rekening BCA/CIMB Niaga, pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan:

Pastikan pihak perusahaan sudah menyampaikan kelengkapan data karyawannya yang menggunakan BCA atau bank swasta lain untuk proses pembukaan rekening kolektif. Seperti yang diketahui, dana BSU Ketenagakerjaan hanya bisa cair ke rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta BSI.

Selanjutnya, kelengkapan data dapat diajukan oleh HRD Perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek dengan mengakses www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat.

Berikutnya, untuk kelengkapan data harus sudah lengkap dokumen berkas yang dipersyaratkan seperti, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap , Tanggal Lahir , Alamat pemberi kerja, Nama Ibu Kandung, Nomor telepon seluler, Alamat email.

Selanjutnya, Jangan lupa update data sudah dilakukan HRD perusahaan tempat Anda bekerja agar BSU tahap 3 atau 4 bisa cair secepatnya ke rekening Anda.

Baca Juga: Daftar Bacaan Ayat-ayat Rukyah dalam Alquran, Upaya Melindungi Diri dari Pengaruh Jahat dan Gangguan Gaib

Pembuatan rekening Himbara untuk pekerja yang memiliki Rekening Bank Swasta, seperti Bank BCA membutuhkan waktu yang sedikit lama, sehingga pekerja mohon bersabar menunggu proses pembukaan rekening baru selesai.

Apabila nama Anda tidak tercantum di daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), namun sudah memenuhi syarat, maka Anda bisa melakukan pengaduan, nantinya data akan terus diperbaharui seiring dengan data yang disetor BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut tata cara cek aktivasi di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp1 juta atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Pekerja atau karyawan bisa cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji lewat WhatsApp bisa ke nomor 081380070175 atau link sebagai berikut https://wa.me/6281380070175.

Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap 2/2021 Telah Dibuka, Cek Status Anda di Sini dan Dapatkan Dana Rp1 Juta - Rp10 Juta

Melalui nomor tersebut, Anda bisa memperoleh informasi kepesertaan, informasi klaim. informasi kanal layanan, e-form pengaduan, hingga informasi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Atau juga bisa ke posko pengaduan terkait Bantuan Pemerintah Subsidi Upah atau BSU hanya dilakukan melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Demikian, info terkini mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 yang akan dicairkan melalui skema burekol Bank Himbara, seperti BRI, BNI,BTN, BSI dan Mandiri.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah